Cetak Biru BI Sejalan dengan Roadmap MES
JAKARTA–Cetak biru perbankan syariah yang disusun oleh Bank Indonesia searah dengan peta jalan yang disusun oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk mendukung industri keuangan syariah Indonesia. Sekretaris Jenderal MES, Muhammad Syakir Sula, mengatakan cetak biru perbankan syariah BI menjadi bagian dari kerangka sinergi yang akan dibangun ke depan.
“Cetak biru yang dibuat oleh perbankan syariah merupakan seia sebangun dengan apa yang menjadi cita-cita di roadmap MES, “ kata Syakir, Kamis (28/1). Dalam tahapan-tahapan yang dirinci dalam cetak biru tersebut pun seiring dengan langkah-langkah yang dituangkan dalam roadmap MES yang mencakup seluruh aspek mulai dari SDM hingga teknologi informasi.
Syakir mengatakan dalam membangun industri keuangan syariah diperlukan sinergi yang berjamaah oleh seluruh pihak. Pasalnya dalam pengembangan industri keuangan syariah hal tersebut tak hanya dibuat bagi komunitas ekonomi syariah, pemerintah dan ulama, tetapi ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bidang Keuangan Perbankan MES pun, lanjut Syakir, akan mendukung penuh kegiatannya agar seiring dengan cetak biru perbankan syariah.
Untuk mengembangkan industri keuangan syariah dan menciptakan sinergi yang kuat, Syakir pun mendorong Kementerian Keuangan membuat cetak biru lembaga keuangan non bank syariah. “Cetak biru BI hanya terbatas pada perbankan syariah karena itu harapan kita Kementerian Keuangan juga membuat cetak biru untuk lembaga non bank syariah karena potensi disana juga besar,” jelas Syakir. Dengan adanya cetak biru non bank syariah yang memberikan arahan, ujar Syakir, pertumbuhan pun akan dapat cepat. Di bawah Kementerian Keuangan terdapat item keuangan syariah seperti asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, reksadana, anjak piutang, sukuk korporasi dan sukuk negara.
Berdasar Kep 416/BL/2009 tanggal 30 November 2009 daftar efek syariah tahun 2009 terdapat enam surat berharga syariah negara, 26 sukuk korporasi, 46 unit penyertaan reksadana syariah dan 196 saham emiten dan perusahaan publik. Sementara perusahaan dan unit asuransi, reasuransi dan broker syariah terdapat sekitar 40 buah.
